Organisasi Kemahasiswaan Ekstra Kampus

Aktivis PMII Menuntut DPRD Yang Dinilai Kurang Membatasi Perizinan Pembangunan Hiburan Malam dan Investor Asing

Kepanjen, 31/01/2016 - Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Cabang Kabupaten Malang berkumpul di depan gedung DPRD Kepanjen,  menggelar Aksi Damai menuntut kinerja DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang yang kurang membatasi pemberian izin terhadap hiburan malam dan menolak berbagai usaha dari investor asing yang merugikan masyarakat lokal Kabupaten Malang
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB diawali dengan puluhan massa yang berjalan dari kantor Pos Kepanjen yang berjarak 1 KM (kilo meter) menuju gedung DPRD Kabupaten Malang diiringi dengan semangat, massa Aksi yang terdiri dari beberapa kampus di Kabupaten Malang.

Dalam Aksi tersebut PMII Kabupaten Malang menuntut agar DPRD Kabupaten Malang agar membatasi dan tegas dalam memberikan izin pendirian tempat hiburan malam sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 12 Tahun 2007 Tentang Izin Gangguan, selain itu mereka menuntut agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang memperketat  masuknya Investor asing yang tidak sesuai dengan Undang-undang No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Asing dan juga mereka mendesak agar Pejabat Pemerintah Kabupatan Malang lebih terbuka dalam memberikan informasi publik.

            Meski sempat terjadi kericuhan dan saling mendorong antara massa dan aparat kepolisian dalam aksi yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut, namun aksi berakhir tertib dan damai setelah perwakilan peserta aksi diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Kabupaten Malang untuk melakukan dialog terkait tuntutan mereka dengan salah satu dewan perwakilan DPRD.

            “Aksi berjalan dengan sangat efektif baik dari segi pengelolaan isu dan kekompakan kader meski hanya berjumlah 70 orang” ucap Muhammad Jabier selaku Ketua Umum PC PMII Kabupaten Malang.

Seusai aksi, PMII Kabupaten Malang masih terus mengawal kinerja DPRD, sesuai dengan janji DPRD yang akan menindaklanjuti tuntutan, dalam waktu kurang dari 2 minggu akan melaksanakan pertemuan dengan beberapa DPRD Komisi A beserta SKPD terkait.


0 Komentar "Aktivis PMII Menuntut DPRD Yang Dinilai Kurang Membatasi Perizinan Pembangunan Hiburan Malam dan Investor Asing"
Back To Top