Kepanjen, 31/01/2016 - Puluhan massa yang tergabung
dalam organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus
Cabang Kabupaten Malang berkumpul di depan gedung DPRD Kepanjen, menggelar Aksi Damai menuntut kinerja DPRD (Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang yang kurang membatasi pemberian izin
terhadap hiburan malam dan menolak berbagai usaha dari investor asing yang
merugikan masyarakat lokal Kabupaten Malang
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB diawali dengan
puluhan massa yang berjalan dari kantor Pos Kepanjen yang berjarak 1 KM (kilo meter)
menuju gedung DPRD Kabupaten Malang diiringi dengan semangat, massa Aksi yang
terdiri dari beberapa kampus di Kabupaten Malang.
Dalam Aksi tersebut PMII Kabupaten Malang menuntut
agar DPRD Kabupaten Malang agar membatasi dan tegas dalam memberikan izin pendirian
tempat hiburan malam sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 12 Tahun 2007 Tentang
Izin Gangguan, selain itu mereka menuntut agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten
Malang memperketat masuknya Investor asing yang tidak sesuai dengan Undang-undang
No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Asing dan juga mereka mendesak agar
Pejabat Pemerintah Kabupatan Malang lebih terbuka dalam memberikan informasi
publik.
Meski
sempat terjadi kericuhan dan saling mendorong antara massa dan aparat kepolisian
dalam aksi yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut, namun aksi berakhir
tertib dan damai setelah perwakilan peserta aksi diperbolehkan masuk ke gedung
DPRD Kabupaten Malang untuk melakukan dialog terkait tuntutan mereka dengan
salah satu dewan perwakilan DPRD.
“Aksi
berjalan dengan sangat efektif baik dari segi pengelolaan isu dan kekompakan
kader meski hanya berjumlah 70 orang” ucap Muhammad Jabier selaku Ketua Umum PC
PMII Kabupaten Malang.
Seusai aksi, PMII Kabupaten Malang masih terus
mengawal kinerja DPRD, sesuai dengan janji DPRD yang akan menindaklanjuti tuntutan,
dalam waktu kurang dari 2 minggu akan melaksanakan pertemuan dengan beberapa
DPRD Komisi A beserta SKPD terkait.
0 Komentar "Aktivis PMII Menuntut DPRD Yang Dinilai Kurang Membatasi Perizinan Pembangunan Hiburan Malam dan Investor Asing"