1. Pengertian dan Tujuan MAPABA
Masa
Penerimaan Anggota Baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan pengenalan awal
PMII kepada mahasiswa dalam rangka menjadi anggota PMII.Tujuan MAPABA adalah
untuk merekrut anggota. Anggota pasca MAPABA diebut Mu’takid, yakni anggota yang :
a. Merasa
butuh untuk berorganisasi
b. Memiliki
keyakinan dan layolitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa dan organisasi
mahasiswa islam yang paling tepat untuk memperjuangkan idealisme mahasiswa
c. Mengikuti
Ahlusunnah Wal-jamaah (ASWAJA)
sebagai prinsip pemahaman, pengamalan dan penghayatan Islam Indonesia.
2. Penyelenggara
MAPABA
diselenggarakan oleh Pengurus Tri-Rayon (Rayon "Pembaharuan" Al-Ghazali, Rayon "Pejuang" Ulil Albab dan Rayon Averrous). Penyelenggara
MAPABA melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan MAPABA secara
umum.
Surat Keputusan Keanggotaan
Surat Keputusan Keanggotaan
Surat
Keputusan (SK) Keanggotaan ialah surat resmi yang ditandatangani dan dikelurkan
oleh Pengurus Komisariat untuk melegalisasi status keanggotaan seorang
mahasiswa yang telah mengikuti MAPABA. SK Keanggotaan diserahkan kepada calon
anggota setelah calon anggota dibaiat menjadi ANGGOTA PMII.SK Anggota ini
penting diadakan untuk mengukuhkan seorang mahasiswa sebagai Anggota PMII.
3. Model
Pendekatan
Pendekatan
yang digunakan dalam pelaksanaan MAPABA adalah :
a. Doktrinasi,
yaitu pemahaman serta pembekalan keyakinan dan faham PMII,
b. Persuasi,
yaitu pendekatan positif untuk meyakinkan dan menarik minat lebih lanjut
anggota baru PMII.
4. Kurikulum
MAPABA
Berikut
adalah materi-materi MAPABA :
1
|
Bina
Suasana
|
60
menit
|
2
|
Ke PMII-an (MW)
|
60
menit
|
3
|
Nilai
Dasar Pergerakan (MW)
|
60
menit
|
4
|
Mahasiswa
Dan Tanggung Jawab Sosial (MW)
|
60
menit
|
5
|
Islam
Indonesia (MW)
|
60
menit
|
6
|
Antropologi
Kampus
|
60
menit
|
7
|
Gender
|
60
menit
|
8
|
Mahasiswa
Santri
|
60
menit
|
5. Keterangan :
(MW) : Materi Wajib yaitu materi yang wajib
disampaikan dalam MAPABA.
Download Modul Klik Disini...!!!
0 Komentar "Modul MAPABA Bersama IV 2016"