Demi mewujudkan
pelayanan publik yang prima; PMII Kab. Malang mengajukan permohonan hearing
kepada DPRD dan SKPD terkait pungli. Namun permohonan tersebut tidak ada
tanggapan selama kurang lebih 2 minggu. Sehingga mengakibatkan PMII Kab. Malang
merasa geram. Dan tepat pada hari sumpah pemuda senin (28/10/2016) PMII Kab. Malang
melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kab Malang.
Hal tersebut dilakukan
sebagai bentuk pengawalan dan penghujatan PMII terkait ketidak tegasan DPRD terhadap
pungli. Selain itu juga sebagai salah satu refleksi sumpah pemuda dan untuk
mengejawentahkan peran PMII sebagai pemuda yg energik dalam membela rakyat.
Menurut Muhammad Jabir selaku koordinator lapangan mengatakan.
"Sebenarnya
rekomendasi tersebut akan disampaikan jauh sebelum hari sumpah pemuda; namun
rekomendasi tetsebut dirangkum sebagai bentk refleksi sumpah pemuda". Ungkapnya.
Maka usai terjadinya
aksi damai tersebut, akhirnya Sekretaris DPRD memutuskan untuk menerima
rekomendasi dari PMII Kab. Malang. Dan mereka pun berjanji akan benar-benar
mewujudkan pelayanan publik yang baik sesuai undang-undang dan kebijakan komisi
beserta SKPD terkait. Sehingga dapat dipastikan pelayanan tersebut akan
terlaksana dalam jangka waktu 1 atau dua bulan ke depan.
0 Komentar "PMII Menghujat Kebijakan DPRD Terkait Pungli"